MUSDES Pembahasan dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2023
Tresnorejo Selasa, 12 Desember 2022 bertempat di Aula Balai Desa Tresnorejo. Pemerintah Desa Tresnorejo melaksanakan pembahasan rancangan APBDes tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PM Kecamatan Petanahan, Ketua dan Anggota BPD Tresnorejo, Babinsa Desa Tresnorejo, Babinkamtibmas Desa Tresnorejo, Bidan Desa, Ketua Pengurus LPM, Ketua TP PKK Tresnorejo, Kader Posyandu, Kader KPM Desa Tresnorejo, Pendamping Desa, Ketua Bumdes, Ketua Kelompok Tani, Ketua RT/RW se Tresnorejo, Pengurus Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.
APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa atau Kepala bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tresnorejo menyampaikan dalam RKP DESA Tahun 2023 yang dijabarkan dalam APBDesa ada beberapa prioritas kegiatan yang dirangkum ke dalam bidang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk skala yang diprioritaskan yaitu: Pengentasan kemiskinan, PKTD Ekonomi dan Ketahanan Pangan, Modal BUMDEsa dan Pariwisata Desa. Karena keberhasilan pelaksanaan pembangunan desa ditentukan komitmen Pemerintah dan masyarakat desa saling bekerja sama membangun desa. Maka dari itu penyusunan RKP Desa dan APBDesa yang benar harus partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan skala desa menuju desa mandiri.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2023.