MUSDESUS BLT DD DESA TRESNOREJO SEPAKATI 20 CALON KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2023
Pemerintah Desa Tresnorejo menggelar Musyawarah Desa Khusus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Musdesus BLT DD) Tahun Anggaran 2023 pada hari jumat 27 Februari 2023, Jam 20.00 s/d selesai di Aula kantor desa Tresnorejo. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Tresnorejo beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, unsur RT dan RW , serta kelembagaan desa lainnya.
Bapak Sutowo selaku Kepala Desa Tresnorejo dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 6 ayat 2 huruf I Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 penggunaan Dana Desa untuk prioritas nasional sesuai kewenangan Desa adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Beliau juga mengatakan bahwa kriteria penerima BLT DD untuk TA. 2023 sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Adapun kriteria KPM BLT DD TA. 2023 yaitu keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Selanjutnya dari Pendamping Desa Kecamatan Petanahan menambahkan bahwa daftar KPM BLT DD harus ditetapkan dengan Perkades dengan mendasarkan pada BA Musdesus BLT DD TA. 2023. "Besaran BLT DD yang ditetapkan sebesar Rp.300.000,- selama 12 bulan, adapun BLT DD yang dialokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa" ungkap Masruri.
Kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD guna membahas calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus, maka diperoleh hasil sebanyak 20 Calon KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023.